Pengamat: Jabatan Panglima TNI Sebaiknya Tidak Diperpanjang, Regenerasi Harus Jalan

Selasa, 19 September 2023 - 06:22 WIB
loading...
Pengamat: Jabatan Panglima...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, jabatan Panglima TNI sebaiknya tidak diperpanjang karena regenerasi harus terus berjalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera berakhir pada November 2023. Namun hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menunjuk siapa yang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mengatakan, proses pergantian Panglima TNI sejak periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting Bangsa Indonesia banyak berperan dalam dinamika di Nusantara ini.

“Saya rasa Komisi I DPR harus menolak perpanjangan masa bakti (kerja) Panglima TNI. Apa alasannya? Regenerasi harus jalan, jika diperpanjang karier para perwira di bawahnya akan tersendat. Tidak ada alasan dilakukan perpanjangan,” ujarnya, Selasa (20/9/2023).



Mantan anggota Komisi I DPR ini menegaskan, proses pergantian Panglima TNI harus berlangsung sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di mana usia pensiun prajurit untuk perwira tinggi (Pati) itu 58 tahun.

Berdasarkan pasal 13 ayat 4 UU Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI.

“Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun,” tegasnya.



Meski demikian, kata Nuning, ada tiga hal penting yang patut dipertimbangkan dan diperhatikan. Pertama, usia dan prestasi kerja. Pengamat militer dan intelijen ini menilai, sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal dua tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Inspektur TNI Digeser...
4 Inspektur TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya
Revisi UU TNI, Presiden...
Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU TNI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini
3 Pasal Akan Diubah...
3 Pasal Akan Diubah di RUU TNI, Komisi I DPR: Berkaitan Lingkup Tugas, Usia Pensiun hingga Kedudukan
7 Staf Khusus KSAD Jenderal...
7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pesan Jokowi Khusus...
Pesan Jokowi Khusus untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved