Momen Ganjar Pranowo Disambut Mars FISIP UI Usai Beri Kuliah Kebangsaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Presiden yang didukung Partai Perindo Ganjar Pranowo disambut Mars Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) usai memberi Kuliah Kebangsaan FISIP UI bertajuk "Hendak ke Mana Indonesia Kita?." Usai memberi Kuliah Kebangsaan, Ganjar diajak berkeliling FISIP UI oleh Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto, Senin (18/9/2023).
Lokasi yang dilalui kantin FISIP UI. Di sana, sejumlah mahasiswa berkumpul untuk menyambut Ganjar. Tampak dua buah drum telah tertera di depan kantin.
Saat Ganjar berjalan ke arah kantin, dua orang mahasiswa itu menabuh drum dengan nada yang membuat semangat. Meski sengatan terik matahari membakar siang itu, membuat para mahasiwa semakin bersemangat.
Mereka bahkan menyanyikan lagu Mars FISIP UI. Ganjar pun sempat berhenti untuk menyaksikan atraksi mahasiswa FISIP UI. Terlihat, Ganjar tersimpul senyum saat melihat para mahasiswa bernyanyi Mars FISIP UI.
Bahkan, seluruh mahasiswa dan mahasiswi itu tampak bernanyi bersatu padu untuk menyambut Ganjar. Sesekali, Ganjar bertepuk tangan lantaran terkesima dengan penampilan para mahasiswa tersebut.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
Lokasi yang dilalui kantin FISIP UI. Di sana, sejumlah mahasiswa berkumpul untuk menyambut Ganjar. Tampak dua buah drum telah tertera di depan kantin.
Saat Ganjar berjalan ke arah kantin, dua orang mahasiswa itu menabuh drum dengan nada yang membuat semangat. Meski sengatan terik matahari membakar siang itu, membuat para mahasiwa semakin bersemangat.
Mereka bahkan menyanyikan lagu Mars FISIP UI. Ganjar pun sempat berhenti untuk menyaksikan atraksi mahasiswa FISIP UI. Terlihat, Ganjar tersimpul senyum saat melihat para mahasiswa bernyanyi Mars FISIP UI.
Bahkan, seluruh mahasiswa dan mahasiswi itu tampak bernanyi bersatu padu untuk menyambut Ganjar. Sesekali, Ganjar bertepuk tangan lantaran terkesima dengan penampilan para mahasiswa tersebut.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(rca)