Atasi Masalah Lingkungan, Pihak Terkait Diharapkan Taati PP 22/2021

Senin, 18 September 2023 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Pengemasan limbah B3, lanjut pria berkacamata tersebut, dibutuhkan untuk mencegah terlepasnya limbah berbahaya ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindarkan.

Tidak kalah penting, imbuh Syarif, usai dikemas dengan baik perlu dilakukan pemberian tanda dalam kemasan. "Tujuannya, untuk penelusuran dan penentuan pengelolaan limbah B3. Tanda yang digunakan ada dua jenis yaitu pertama simbol dan kedua Label Limbah B3," terangnya.

"Dijelaskannya, simbol limbah B3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristik Limbah B3. Sedangkan label limbah B3 adalah setiap keterangan mengenai limbah yang berbentuk tulisan berisi informasi penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik limbah B3," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved