Atasi Masalah Lingkungan, Pihak Terkait Diharapkan Taati PP 22/2021

Senin, 18 September 2023 - 13:10 WIB
loading...
Atasi Masalah Lingkungan,...
Untuk mengatasi masalah lingkungan terutama dengan limbah, maka pihak terkait diharapkan bisa menaati PP Nomor 22 Tahun 2021. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Untuk mengatasi masalah lingkungan terutama dengan limbah, maka pihak terkait diharapkan bisa menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karenanya, setiap industri yang dalam aktivitas produksinya menghasilkan limbah diwajibkan mengelola limbahnya dengan baik dan benar.

Pandangan ini terungkap dalam dalam webinar yang bertajuk Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3 yang disiarkan secara daring, pekan lalu.

"Perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola hasil limbah yang dihasilkan. Hal itu, tertuang di PP Nomor 22 Tahun 2021," kata Executive Advisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Syarif Hidayat, saat menjadi narasumber tunggal dalam diskusi yang diikuti lebih dari 1.200 peserta dari pelanggan PPLI dan perwakilan industri di Tanah Air itu.

Syarif menjelaskan, pentingnya pihak terkait untuk mengetahui regulasi PP Nomor 22 Tahun 2021. Tepatnya, di Pasal 274. Di poin pertama tertulis, setiap orang yang menghasilkan limbah, wajib melakukan pengolahan limbah yang dihasilkan.

Selanjutnya, di poin kedua tertulis pengelolaan sebagaimana dimaksud meliputi pengelolaan limbah B3 dan non B3. Di dalam webinar ini, Syarif memberikan kata kunci bahwa pengelolaan limbah yang paling utama itu adalah pengurangan dan penyimpanan sementara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved