Isi Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5 Beserta Penjelasannya

Jum'at, 15 September 2023 - 10:20 WIB
loading...
Isi Butir Pancasila...
Isi butir Pancasila sila mengandung nilai-nilai dan makna penting dalam kehidupan sehari-hari. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isi butir Pancasila sila ke 1, 2, 3, 4, 5 mengandung nilai-nilai dan makna penting dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi landasan pembangunan dan penyelenggaraan negara.

Butir-butir pelaksanaan Pancasila pertama kali diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, yang merupakan masa pemerintahan Orde Baru.

Namun, setelah jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998 dan Indonesia memasuki era reformasi, butir-butir pelaksanaan Pancasila direvisi kembali sesuai dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.



Berikut isi butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, dan 5 beserta penjelasannya.

Isi Butir Pancasila Sila 1, 2, 3, 4, 5


1. Ketuhanan Yang Maha Esa


- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaanya hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Masyarakat Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragamas serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan juga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi seorang manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati terhadap kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


- Mengakui dan memperlakukan sesama manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak serta kewajiban hak asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan antar suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, bentuk fisik, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai antara sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap manusia lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Senang melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani dalam membela suatu kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia di dunia.
- Mengembangkan sikap hormat saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.



3. Persatuan Indonesia


- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan juga keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atapun golongan.
- Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan juga bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan juga kesatuan bangsa.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan


- Sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan juga menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan juha rasa tanggung jawab menerima dan mau melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
- Musyawarah dapat dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan juga martabat manusia, nilai-nilai kebenaran serta keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan penuh kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan dari sikap dan suasana kekeluargaan dan juga kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan juga kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk kepentingan usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan juga gaya hidup yang mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)