Kasus WNI Tewas di Jepang, Kemlu Sebut Masih Proses Autopsi
Kamis, 14 September 2023 - 21:21 WIB
loading...
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia ( WNI ) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyatakan jenazah Joshi Putri Cahyani (JPC), WNI yang meninggal dunia di Prefektur Gunma, Maebashi, Jepang , pada 23 Agustus 2023, masih dalam proses autopsi. Autopsi oleh otoritas Jepang untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Kita sudah kontak terakhir, informasi terakhir KBRI Tokyo berkordinasi dengan Kepolisian Mayabashi di sana, saat ini proses autopsi masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian dari JPC. Kita tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian, kita tunggu hasil autopsi dari otoritas di Jepang," kata Judha kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Usai autopsi, Kemlu siap membantu pemulangan jenazah Joshi Putri ke Indonesia. Selain itu, Kemlu juga akan terus memantau proses penegakan hukum kasus tersebut.
Baca juga: Pemulangan WNI Korban Pembunuhan di Jepang, Kemlu Tunggu Selesai Autopsi
"Nanti kita akan lihat begitu autopsi jenazah selesai, kita akan fasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia dan kita akan terus pantau proses penegakan hukum tergantung dari penyebab kematiannya," katanya.
"Kita sudah kontak terakhir, informasi terakhir KBRI Tokyo berkordinasi dengan Kepolisian Mayabashi di sana, saat ini proses autopsi masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian dari JPC. Kita tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian, kita tunggu hasil autopsi dari otoritas di Jepang," kata Judha kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Usai autopsi, Kemlu siap membantu pemulangan jenazah Joshi Putri ke Indonesia. Selain itu, Kemlu juga akan terus memantau proses penegakan hukum kasus tersebut.
Baca juga: Pemulangan WNI Korban Pembunuhan di Jepang, Kemlu Tunggu Selesai Autopsi
"Nanti kita akan lihat begitu autopsi jenazah selesai, kita akan fasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia dan kita akan terus pantau proses penegakan hukum tergantung dari penyebab kematiannya," katanya.
Lihat Juga :