Sumatera Barat Beberkan Tiga Pendekatan Pertahankan Zona Hijau
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
“Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sekarang peraturan Bupati, peraturan Walikota, Pergub ada berupa sanksi administratif maupun denda seperti denda pidana hukuman dengan kurungan dan denda uang,” ungkap Irwan.
![Sumatera Barat Beberkan Tiga Pendekatan Pertahankan Zona Hijau]()
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie atau Amie mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, baik melalui pendekatan kognitif hingga pemberian sanksi bagi pelanggar. (Baca juga Infografis: Tangkal Depresi, Kesehatan Mental Kian Relevan Seiring Pandemi Corona)
“Kami ada razia masker sambil membawa masker untuk anak-anak dan orang tua. Jika saat turun ke lapangan ada yang tidak pakai masker, akan kita langsung berikan dan mengimbau untuk dikenakan maskernya," jelas Amie melalui dialog ruang digital.
"Hal ini juga berlaku kepada pelaku usaha misalnya toko, restoran, dan sebagainya jika tidak sesuai protokol kesehatan, akan kami beri sanksi dan keesokan harinya tidak boleh beroperasi kembali,” imbuhnya.
Pemerintah Daerah Singkawang juga menerapkan rapid test massal kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi potensi penuralan COVID-19 di tengah masyarakat.
“Kita melakukan edukasi dengan berbagai cara melalui media, spanduk, dan langsung ke turun ke masyarakat. Misalnya ke pasar tradisional, kita melibatkan Kepala Dinas Perdagangan bersama jajaran TNI Polri, langsung sampaikan kepada masyarakat, bahwa besok pagi kita akan ada akan rapid test massal,” ujar Amie.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie atau Amie mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, baik melalui pendekatan kognitif hingga pemberian sanksi bagi pelanggar. (Baca juga Infografis: Tangkal Depresi, Kesehatan Mental Kian Relevan Seiring Pandemi Corona)
“Kami ada razia masker sambil membawa masker untuk anak-anak dan orang tua. Jika saat turun ke lapangan ada yang tidak pakai masker, akan kita langsung berikan dan mengimbau untuk dikenakan maskernya," jelas Amie melalui dialog ruang digital.
"Hal ini juga berlaku kepada pelaku usaha misalnya toko, restoran, dan sebagainya jika tidak sesuai protokol kesehatan, akan kami beri sanksi dan keesokan harinya tidak boleh beroperasi kembali,” imbuhnya.
Pemerintah Daerah Singkawang juga menerapkan rapid test massal kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi potensi penuralan COVID-19 di tengah masyarakat.
“Kita melakukan edukasi dengan berbagai cara melalui media, spanduk, dan langsung ke turun ke masyarakat. Misalnya ke pasar tradisional, kita melibatkan Kepala Dinas Perdagangan bersama jajaran TNI Polri, langsung sampaikan kepada masyarakat, bahwa besok pagi kita akan ada akan rapid test massal,” ujar Amie.
Lihat Juga :