Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Dalami Pernyataan soal Omnibus Law hingga IKN

Kamis, 14 September 2023 - 12:14 WIB
loading...
A A A
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.



Dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)