Hakim Ingatkan Lukas Enembe Tak Interupsi saat Pembacaan Surat Tuntutan

Rabu, 13 September 2023 - 12:20 WIB
loading...
Hakim Ingatkan Lukas...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Majelis hakim mengingatkan Gubenur Papua (nonaktif) itu tidak menginterupsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sarat membacakan surat tuntutannya.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sebelum memulai sidang pembacaan surat tuntutan oleh tim Jaksa KPK terhadap terdakwa Lukas Enembe. Lukas bakal dituntut atas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.

"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya," kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).



Hakim Rianto menjelaskan, sidang lanjutan untuk terdakwa Lukas Enembe hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan. Karena itu, hakim meminta agar terdakwa Lukas Enembe tertib mendengarkan surat tuntutan yang akan dibacakan jaksa.

"Sebelum penuntut umum membaca tuntutan, perlu saya ingatkan kepada saudara terdakwa ini acaranya adalah pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum," katanya.

"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib, untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum, yang dibacakan oleh penuntut umum sampai selesai, ya," kata hakim Rianto lagi.

D iakhir pernyataannya, Hakim Rianto menyampaikan Lukas Enembe akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. Namun, setelah jaksa rampung membacakan tuntutan.



"Nanti setelah selesai pembacaan tuntutan saudara dan penasehat hukum saudara punya hak untuk menyusun pembelaan, ya, supaya persidangan ini tertib. Saudara terdakwa paham ya," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jelang Sidang Perdana,...
Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
Sidang Perdana Hasto...
Sidang Perdana Hasto Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan 12 Jaksa Penuntut Umum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
Hasto PDIP Tolak Berkasnya...
Hasto PDIP Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke JPU, Ini Alasannya
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Tantang Kubu Hasto Adu...
Tantang Kubu Hasto Adu Bukti, KPK: Silakan Jelaskan ke Hakim
Hasto Kembali Diperiksa,...
Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini sebagai Tersangka
Dapat 52 Pertanyaan...
Dapat 52 Pertanyaan dari Penyidik KPK, Hasto: Diperiksa sebagai Saksi Donny Tri
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved