Bongkar Narkotika Fredy Pratama, Bareskrim Pamerkan 25 Tersangka dan Uang Rp65 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memamerkan tumpukan barang bukti uang senilai Rp65 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama.
Tumpukan uang itu ditampilkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Berdasarkan pantauan, tumpukan itu telah digelar di atas meja panggung utama. Uang itu bertuliskan barang bukti senilai Rp65 miliar.
Selain tumpukan uang, polisi juga memamerkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 120 Kilogram (Kg). Barang haram itu dibungkus dalam plastik berwarna hijau. Termasuk sejumlah mobil mewah di halaman Lapangan Bhayangkara. Kendaraan roda empat mulai dari tipe mewah hingga menengah telah disita oleh polisi, lantaran barang bukti dari kasus narkotika ini.
Selain barang bukti, polisi juga menampilkan 25 tersangka. Hingga berita ini ditulis, konferensi pers pengungkapan belum dimulai. Sejumlah pejabat juga belum terlihat hadir. Puteranegara
Tumpukan uang itu ditampilkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Berdasarkan pantauan, tumpukan itu telah digelar di atas meja panggung utama. Uang itu bertuliskan barang bukti senilai Rp65 miliar.
Selain tumpukan uang, polisi juga memamerkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 120 Kilogram (Kg). Barang haram itu dibungkus dalam plastik berwarna hijau. Termasuk sejumlah mobil mewah di halaman Lapangan Bhayangkara. Kendaraan roda empat mulai dari tipe mewah hingga menengah telah disita oleh polisi, lantaran barang bukti dari kasus narkotika ini.
Selain barang bukti, polisi juga menampilkan 25 tersangka. Hingga berita ini ditulis, konferensi pers pengungkapan belum dimulai. Sejumlah pejabat juga belum terlihat hadir. Puteranegara
(cip)