Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres dan Cawapres: Tidak Usah Mundur
Senin, 11 September 2023 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Terkait menteri yang akan cuti saat melakukan kampanye capres atau cawapres, Jokowi meyakini sistem birokrasi akan berjalan dengan baik. "Ah, sistem birokrasi kita ini sudah mapan," kata Jokowi.
Dia enggan mengomentari keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden. "Tanyakan ke KPU," kata Jokowi.
Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 - 25 November 2023. Sedangkan draf PKPU terbaru, pendaftaran capres dan cawapres itu dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.
Dia enggan mengomentari keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden. "Tanyakan ke KPU," kata Jokowi.
Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 - 25 November 2023. Sedangkan draf PKPU terbaru, pendaftaran capres dan cawapres itu dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.
(rca)
Lihat Juga :