KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Cak Imin di Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI 2012

Jum'at, 08 September 2023 - 14:22 WIB
loading...
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan...
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis, 7 September 2023. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementeriaan Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi Muhaimin Iskandar dalam tupoksinya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin dikonfirmasi soal persetujuan proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang diduga merugikan keuangan negara.

"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Angkat Bicara soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK



Penyidik juga mendalami pengetahuannya Cak Imin soal peran para tersangka dalam perkara ini. "Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tuturnya.

Dia menuturkan, keterangan saksi Muhaimin Iskandar penting untuk membuat konstruksi perkara korupsi di Kemenaker ini menjadi semakin jelas dan terang. Saat ini, kata Ali, penyidik masih berupaya merampungkan berkas penyidikan para tersangka.

"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.

"Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

Cak Imin rampung diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekitar lima jam pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin mengaku telah menjelaskan seluruhnya ke penyidik soal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012. Selama ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," kata Cak Imin di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.

"Sistem proteksi ini menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka inisial salah satu staf dirjen dan salah seorang pengusaha," sambungnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan telah menjelaskan secara terang benderang ihwal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker kepada tim penyidik. Ia berharap penjelasannya tersebut bisa membantu KPK membuat terang perkara ini.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, saya dengar, Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini KPK bisa cepat. Saya terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus korupsi," ungkap Imin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Kenali Gejala Kasus...
Kenali Gejala Kasus TBC Anak di Indonesia yang Meroket
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved