Favorit Pemilih Nahdliyin, PDIP Dinilai Tak Perlu Strategi Khusus Rebut Suara NU

Jum'at, 08 September 2023 - 09:00 WIB
loading...
Favorit Pemilih Nahdliyin,...
PDIP dinilai tak perlu menyiapkan strategi khusus untuk menarik suara warga NU dalam Pilpres 2024. Alasannya, PDIP memiliki lumbung suara dari warga NU. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PDIP tak perlu menyiapkan strategi khusus untuk menarik suara warga Nahdatul Ulama (NU) dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Alasannya, PDIP memiliki lumbung suara dari warga NU.

NU dan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Presiden Soekarno pada 1927 memiliki keterkaitan satu sama lain. "Jangan lupa sebetulnya mengapa NU dan PNI dulu kala diteruskan dengan PDIP, PKB dan PPP dapat bekerja sama? Mereka itu punya ceruk dukungan yang berimpit, jadi warga NU itu tidak asing dengan PNI," ujar Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

PDIP sendiri lahir dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dibentuk pada 10 Januari 1973. Partai ini dibentuk dari partai gabungan PNI dengan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik.

Berdasarkan Litbang Kompas pada Mei 2023 yang menunjukkan PDIP merupakan partai yang paling banyak dipilih warga Nahdlatul Ulama (NU). Berdasarkan survei ini, elektabilitas PDIP di kalangan NU juga meningkat dari 19,9 persen pada Januari 2023 menjadi 22,6 persen pada Mei 2023.

Riset LSI Denny JA juga menunjukkan mayoritas warga NU memilih PDIP (21,6). Disusul Partai Gerindra sebanyak 13,6%. Partai Golkar berada di urutan keempat dengan dukungan 11,2% pemilih NU. Sementara pemilih NU yang ke PKB hanya 11,6%.

Di sisi lain, Siti tak mungkiri PDIP pasif dalam melakukan kerja sama politik dengan partai lain. Hal ini terlihat dari PKB yang tak bersama PDIP dalam Pilpres 2024 .

Menurut Siti, PDIP merasa dapat mengajukan capres pilihannya tanpa perlu melakukan kerja sama politik.
Keyakinan inilah yang membuat Siti menilai PDIP tak perlu berbuat banyak sebagai partai wong cilik. Terbukti kesolidan itu yang akan mengantarkan mereka pada kemenangan dalam Pilpres 2024.

"Tidak perlu (streategi khusus), makanya saya bilang ongkang-ongkang kaki (suara) wong cilik (sekitar) 6-7% dapat," jelasnya.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober-25 November 2023.

UU No 7/2017 tentang Pemilu mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR. Pasangan calon juga dapat diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)