Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemanggilan Dahlan Iskan Dijadwal Ulang Pekan Depan

Jum'at, 08 September 2023 - 08:06 WIB
loading...
Tak Penuhi Panggilan...
KPK menginformasikan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kemarin. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 7 September 2023, kemarin.

Sedianya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero periode 2011-2021. "Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

Dahlan Iskan mengonfirmasi ke KPK ihwal ketidakhadirannya tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis, 14 September 2023, pekan depan. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," jelas Ali.

Baca juga: Hari Ini KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gas Alam Cair

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Diduga, KPK ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

Baca juga: Blakblakan, Dahlan Iskan Mengaku Pernah Dipalak DPR buat THR

Sejalan dengan itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.

KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

Terbaru, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini untuk enam bulan ke depan. Keempat orang tersebut yakni, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani; mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto; dan LNG Business Implementation and Monitoring, Dimas Mohamad Aulia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved