Hari Ini KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker

Kamis, 07 September 2023 - 06:28 WIB
loading...
Hari Ini KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hari ini,
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hari ini, Kamis (7/9/2023).

Rencananya, Cak Imin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan jadwal ulang dari panggilan sebelumnya. Di mana, Cak Imin belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa, 5 September 2023 dan meminta untuk ditunda hari ini.



"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," terang Ali.

Ali menjelaskan, penyidik bakal mengonfirmasi saksi ihwal proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker 2012. Di mana, proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang disinyalir merugikan keuangan negara itu terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).



"Di mana dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya. Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.

Sementara itu, Cak Imin memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Hal itu dipastikan Cak Imin saat menyambangi Sekretariat PB PMII di Jalan Salemba Tengah, Paseban, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023, kemarin. "Saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apa pun permintaan KPK. Ya saya akan datang," ucap Cak Imin.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan. Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)