Kasus Perintangan Penyidikan, Mantan Pengacara Lukas Enembe Segera Disidang

Rabu, 06 September 2023 - 08:30 WIB
loading...
Kasus Perintangan Penyidikan,...
Pengacara Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). FOTO/MPI/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Advokat Stefanus Roy Rening , mantan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe , bakal segera disidang atas segera disidang atas perkara dugaan perintangan penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikannya sebagai tersangka.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan Stefanus Roy Rening juga sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai berkas perkara tersebut sudah laik untuk dibawa ke proses persidangan.

"Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara berupa alat bukti di antaranya keterangan saksi-saksi berdasarkan penilaian tim jaksa KPK terpenuhi dan siap untuk dibawa ke proses hukum lanjutan yakni pembuktian dipersidangan," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (6/9/2023).



Dengan pelimpahan tersebut, kata Ali, maka penahanan Stefanus Roy Rening beralih menjadi kewenangan tim jaksa. Tim jaksa telah memperpanjang masa penahanan Stefanus Roy Rening untuk 20 hari ke depan. Saat ini, tim jaksa masih menyusun surat dakwaan untuk Stefanus Roy Rening.

"Untuk waktu pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor yaitu 14 hari kerja," jelas Ali.

KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan Lukas Enembe. Roy Rening diduga menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dalam membantu proses hukum Lukas Enembe.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved