Negara Rugi Rp523 Miliar Tiap Bulan Akibat Bansos Salah Sasaran, 23.000 ASN Ikut Terima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan masih adanya data penerima bantuan sosial (bansos) salah sasaran. Berdasarkan temuan KPK dan Kemensos, ada sekitar 23.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata sebagai penerima bansos salah sasaran.
Hal tersebut terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bertemu dengan para pejabat KPK dalam rangka membahas data penerimaan bansos di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, awalnya, data yang diterima lembaga antirasuah dari Kemensos ada ratusan ribu penerima bansos salah sasaran. Ratusan ribu penerima bansos tersebut tergolong memiliki penghasilan yang cukup.
"Dari Bu Mensos datang ke NIK dulu, supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493.000 ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya, dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," ungkap Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.
KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil monitoring tim KPK, mayoritas penerima bansos salah sasaran tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Ratusan ribu penerima bansos salah sasaran tersebut lalu disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, terungkap ada sekira 23.000 ASN yang terdata sebagai penerima bansos. "Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.000 itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," beber Pahala.
KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran tersebut. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran tersebut mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Atas dasar itu, KPK dan Kemensos bekerja sama untuk memperbaiki data penerima bansos salah sasaran tersebut. "Tapi yang ini orang miskin nggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu aja penyakit bansos," tandas Pahala.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Hal tersebut terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bertemu dengan para pejabat KPK dalam rangka membahas data penerimaan bansos di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, awalnya, data yang diterima lembaga antirasuah dari Kemensos ada ratusan ribu penerima bansos salah sasaran. Ratusan ribu penerima bansos tersebut tergolong memiliki penghasilan yang cukup.
"Dari Bu Mensos datang ke NIK dulu, supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493.000 ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya, dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," ungkap Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.
KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil monitoring tim KPK, mayoritas penerima bansos salah sasaran tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Ratusan ribu penerima bansos salah sasaran tersebut lalu disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, terungkap ada sekira 23.000 ASN yang terdata sebagai penerima bansos. "Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.000 itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," beber Pahala.
KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran tersebut. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran tersebut mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Atas dasar itu, KPK dan Kemensos bekerja sama untuk memperbaiki data penerima bansos salah sasaran tersebut. "Tapi yang ini orang miskin nggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu aja penyakit bansos," tandas Pahala.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(cip)