Partai Perindo Harap 10 Pj Gubernur Tunjukkan Kinerja Berstandar Tinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk 10 penjabat ( Pj) Gubernur untuk menggantikan gubernur yang akan habis masa jabatannya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng berharap para Pj Gubernur yang ditunjuk mampu meneruskan program gubernur sebelumnya.
"Terkhusus mereka yang berasal dari sebelumnya pejabat di pusat, saya berharap mereka memberikan contoh kinerja pemerintahan yang berstandar tinggi," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Yusu Lakaseng menjelaskan birokrat harus melayani rakyat sepenuh hati dengan profesional dan melanjutkan program pembangunan, terutama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang baik. "Mereka yang dari pusat haruslah jadi contoh," katanya.
Yusuf, yang juga akan maju sebagai Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu, mengatakan, selain tugas-tugas pemerintahan, para Pj Gubernur diharapkan dapat mengawal dan menjadi fasilitator untuk persiapan Pilkada 2024 mendatang.
"Pilkada harus betul-betul menjadi pesta demokrasi yang berkualitas. Tanpa politik uang, agar bisa melahirkan figur terbaik yang amanah dan punya kompetensi untuk memimpin daerah," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 10 nama Pj Gubernur telah diputuskan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Adapun 10 orang Penjabat Gubernur tersebut bakal dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 September 2023.
2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi
5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe
9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat
10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng berharap para Pj Gubernur yang ditunjuk mampu meneruskan program gubernur sebelumnya.
"Terkhusus mereka yang berasal dari sebelumnya pejabat di pusat, saya berharap mereka memberikan contoh kinerja pemerintahan yang berstandar tinggi," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Yusu Lakaseng menjelaskan birokrat harus melayani rakyat sepenuh hati dengan profesional dan melanjutkan program pembangunan, terutama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang baik. "Mereka yang dari pusat haruslah jadi contoh," katanya.
Yusuf, yang juga akan maju sebagai Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu, mengatakan, selain tugas-tugas pemerintahan, para Pj Gubernur diharapkan dapat mengawal dan menjadi fasilitator untuk persiapan Pilkada 2024 mendatang.
"Pilkada harus betul-betul menjadi pesta demokrasi yang berkualitas. Tanpa politik uang, agar bisa melahirkan figur terbaik yang amanah dan punya kompetensi untuk memimpin daerah," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 10 nama Pj Gubernur telah diputuskan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Adapun 10 orang Penjabat Gubernur tersebut bakal dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 September 2023.
Berikut 10 nama Pj Gubernur di 10 Provinsi Indonesia yang akan dilantik:
1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi
5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe
9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat
10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah
(abd)