Ferry Kurnia: Kampanye di Sekolah dan Kampus Penting untuk Pendidikan Politik
Minggu, 03 September 2023 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Bawaslu juga mendorong KPU hanya memperbolehkan peserta Pemilu berkampanye di kampus. Terkait ketentuan teknisnya, Bagja menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
Saat ini, KPU sedang merevisi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK.
Baca juga: Partai Perindo Hormati Sikap Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya untuk Kampanye Politik
KPU sedang menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama.
Ferry menegaskan usulan Bawaslu sebenarnya bertujuan baik. Sebab siswa di bawah usia pemilih umumnya belum memiliki kapasitas untuk memahami secara sepenuhnya isu-isu politik dan pemilu.
Saat ini, KPU sedang merevisi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK.
Baca juga: Partai Perindo Hormati Sikap Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya untuk Kampanye Politik
KPU sedang menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama.
Ferry menegaskan usulan Bawaslu sebenarnya bertujuan baik. Sebab siswa di bawah usia pemilih umumnya belum memiliki kapasitas untuk memahami secara sepenuhnya isu-isu politik dan pemilu.
Lihat Juga :