Komnas HAM dan LPSK Periksa 13 Saksi terkait Kematian Imam Masykur oleh Oknum Paspampres

Jum'at, 01 September 2023 - 20:43 WIB
loading...
Komnas HAM dan LPSK...
Komnas HAM menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh oleh oknum Paspampres. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur , warga Aceh oleh oknum Paspampres . Korban diculik dari kios kosmetiknya di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemudian disiksa.

Komnas HAM telah memeriksa 13 saksi di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, tempat kios Imam biasa berjualan.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, segera mengembangkan penyelidikan yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi warga yang ditunjuk sebagai saksi kasus penganiayaan Imam Masykur oleh oknum TNI.

Baca juga: Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

"Kami akan ke sana bersama LPSK melakukan pemantauan gabungan. Melakukan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Uli, Jumat (1/9/2023).

Diketahui, Imam Masykur merupakan korban penculikan dan penganiayaan oleh 3 oknum anggota TNI. Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya telah ditahan di Pomdam Jaya. Selain 3 oknum TNI, kasus ini menyeret warga sipil sebagai tersangka yang merupakan kakak ipar Praka RM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
TAUD Minta Hakim Tak...
TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Makan Malam Trump Disusupi...
Makan Malam Trump Disusupi Pria Penembak, Paspamres AS Banyak Celah?
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved