PKB-Nasdem Penuhi Syarat Daftarkan Anies-Cak Imin ke KPU

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:05 WIB
loading...
PKB-Nasdem Penuhi Syarat...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). F
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB memiliki 58 kursi DPR RI. Sementara, Partai Nasdem memiliki 59 kursi. Total kursi kedua parpol tersebut adalah 117. Jumlah itu sudah melebihi ambang batas pencalonan yang mencapai 115 kursi DPR RI.

Baca Juga: Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menyinggung soal adanya pengkhianatan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Hal itu menyusul rencana duet Bacapres Anies Baswedan dengan Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku telah mengonfirmasi bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rencananya, Nasdem dan PKB akan menduetkan Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," kata Teuku melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Teuku kemudian mengungkit piagam koalisi yang oleh ketiga ketua umum partai yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada enam butir kesepakatan, antara lain sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP); Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; kemudian sepakat capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan. Baca Juga Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved