PKB-Nasdem Penuhi Syarat Daftarkan Anies-Cak Imin ke KPU

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:05 WIB
loading...
PKB-Nasdem Penuhi Syarat...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). F
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB memiliki 58 kursi DPR RI. Sementara, Partai Nasdem memiliki 59 kursi. Total kursi kedua parpol tersebut adalah 117. Jumlah itu sudah melebihi ambang batas pencalonan yang mencapai 115 kursi DPR RI.

Baca Juga: Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menyinggung soal adanya pengkhianatan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Hal itu menyusul rencana duet Bacapres Anies Baswedan dengan Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku telah mengonfirmasi bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rencananya, Nasdem dan PKB akan menduetkan Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," kata Teuku melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Teuku kemudian mengungkit piagam koalisi yang oleh ketiga ketua umum partai yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada enam butir kesepakatan, antara lain sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP); Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; kemudian sepakat capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan. Baca Juga Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved