KPK Siap Hadirkan Nazaruddin di Sidang Kasus E-KTP

Senin, 20 Maret 2017 - 20:16 WIB
KPK Siap Hadirkan Nazaruddin di Sidang Kasus E-KTP
KPK Siap Hadirkan Nazaruddin di Sidang Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin merupakan orang pertama yang berkicau soal kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

Bahkan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nazaruddin turut menerima uang korupsi sebanyak Rp287 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, jika keterangan Nazaruddin diperlukan, maka KPK akan menghadirkannya dalam sidang kasus korupsi E-KTP yang selanjutnya. "Nanti jika dibutuhkan akan dipanggil dan dihadirkan di persidangan," kata Febri di Jakarta, Senin (20/3/2017).

(Baca juga: 14 Nama Tak Disebut dalam Kasus E-KTP, Sikap KPK Dipertanyakan)

Febri menjelaskan, keterangan dan pernyataan dari Nazaruddin cukup dibutuhkan karena dia orang pertama yang membeberkan skandal mega korupsi E-KTP.

"Nazar beri informasi cukup banyak diawal terkait kasus E-KTP, jadi keterangan Nazar penting meskipun tidak satu saksi saja," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8141 seconds (0.1#10.140)