Rafael Alun Habiskan Rp1,5 Miliar Belikan 70 Tas Mewah untuk Istrinya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:33 WIB
loading...
Rafael Alun Habiskan...
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menghabiskan uang Rp1,5 miliar untuk membelikan tas mewah istrinya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menyamarkan uang hasil korupsi dengan cara membelanjakan ke sejumlah aset atas nama pihak lain. Termasuk, dengan mengatasnamakan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Salah satu aset yang diduga hasil korupsi Rafael Alun untuk istrinya yaitu, tas mewah bermerek Hermes Birkin seharga Rp300 juta. Selain tas, Rafael Alun juga membelanjakan 67 tas, dua buah dompet, serta satu ikat pinggang merek ternama lainnya dengan total harga Rp1,59 miliar.

Aset yang diduga hasil pencucian uang Rafael Alun tersebut dibongkar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat dakwaan yang telah dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: KPK Akan Buktikan Keterlibatan Istri Rafael Alun dalam Kasus Gratifikasi di Pengadilan

Dalam dokumen hasil verifikasi keaslian yang ada pada surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, terungkap bahwa tas Hermes Birkin warna abu-abu Ostrich seharga Rp300 juta adalah benda yang paling mahal yang dibeli oleh Rafael Alun untuk istrinya.

Kemudian, Rafael Alun juga membeli tas Hermes berwarna Mocca dengan handle berlapis kain corak bernomor seri YNS596CP seharga Rp200 juta. Lantas, tas Hermes warna biru elektrik dan tas Hermes Constance warna krem masing-masing Rp180 juta.

Baca juga: Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar Bersama Istri

Selanjutnya, tas Hermes warna biru dongker bernomor seri 2DT606SP seharga Rp175 juta. Lalu, tujuh tas merek Louis Vuitton, 15 tas merek Channel, 35 tas merek Hermes, tujuh tas merek Christian Dior, satu tas merek Yves Saint Laurent. Lantas, satu tas merek Balenciaga, satu tas merek Givenchy, dan satu tas merek Gucci. Kemudian, satu dompet merek Christian Dior, satu dompet merek Channel, dan satu ikat pinggang merek Gucci untuk sang istri.

"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 bertempat di Jalan Simprug Golf XV Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terdakwa membeli 70 tas dan 1 buah dompet yang keseluruhannya seharga Rp1.594.500.000 yang diperuntukan untuk Ernie Meike Torondek," kata Jaksa Wawan Yunarwanto.

Namun, keaslian tas mewah tersebut dipertanyakan. Sebab, berdasarkan hasil pendalaman, sejumlah tas yang dibeli oleh Rafael Alun untuk istrinya ternyata campuran antara asli dan palsu. Jaksa menyebut ada sekira 40 barang palsu. Sedangkan sisanya, yakni sejumlah 31 tas merek asli.

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa dengan dua Pasal TPPU sekaligus. Pertama, Rafael didakwa mencuci uang ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 (Rp36,8 miliar) selama delapan tahun.

Kemudian, Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023. Pada periode tersebut, Rafael diduga telah melakukan pencucian uang sekira Rp63.994.622.236 (Rp63,9 miliar).

Dengan perincian, sejumlah Rp11.543.302.671 (Rp11,5 miliar) dari hasil gratifikasi. Kemudian ditambah penerimaan lainnya sebesar 2.098.365 dollar Singapura atau setara Rp23.623.414.153 (Rp23,6 miliar), kemudian senilai 937.900 dollar Amerika atau setara Rp14.270.570.555 (Rp14,2 miliar), serta Rp14.557.334.857 (Rp14,5 miliar).

Sehingga, jika dijumlah secara keseluruhan, Rafael Alun telah melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 (Rp100 miliar). Dengan perincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uangnya sebesar Rp36,8 miliar ditambah pada tahun 2011 hingga 2023 sejumlah Rp63,9 miliar.

Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved