KSAD Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasus 3 Oknum TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:47 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Puspomad usut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) warga Aceh hingga tewas. Para pelaku akan dikenakan sanksi seberat-beratnya.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Tunangannya Terpukul
KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer. Hamim mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI itu mencederai semangat yang selama ini dibangun oleh KSAD.
"Apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," katanya.
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang di Purwakarta, Ditemukan di Sungai Karawang
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Tunangannya Terpukul
KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer. Hamim mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI itu mencederai semangat yang selama ini dibangun oleh KSAD.
"Apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," katanya.
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang di Purwakarta, Ditemukan di Sungai Karawang
Lihat Juga :