Polri Serahkan Pedang Emas dari Raja Salman ke KPK

Selasa, 07 Maret 2017 - 11:34 WIB
Polri Serahkan Pedang Emas dari Raja Salman ke KPK
Polri Serahkan Pedang Emas dari Raja Salman ke KPK
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyerahkan pedang berlapis emas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedang tersebut merupakan pemberian Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Pedang tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Penyerahan pedang itu sebagai bagian memenuhi ketentuan soal gratifikasi yang diterima aparat penegak hukum.

"Kami datang ke sini dengan maksud dan tujuan untuk melaporkan gratifikasi. Ini bentuk kepatuhan kami, khususnya Bapak Kapolri terhadap Undang-undang Tipikor soal gratifikasi," ujar Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri, Kombes Pol Dadang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dia menerangkan, pedang emas itu memiliki panjang sekitar satu meter persegi. Dirinya memprediksi pedang itu hanya berlapis emas bukan terbuat dari emas. (Baca: Tito Terima PedangEmas, Mabes Polri Segera Lapor KPK)

"Pedang berwarna keemasan, perkiraan harga sekitar Rp10juta. Nanti akan dicek, beberapa hari, apakah keputusannya dikembalikan, ataukah di sini. Nanti KPK yang tentukan," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5282 seconds (0.1#10.140)