Larangan Berangkat Haji Lebih dari Sekali, Komisi VIII DPR Sepakat dengan Pemerintah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:24 WIB
loading...
Larangan Berangkat Haji Lebih dari Sekali, Komisi VIII DPR Sepakat dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan sepakat dengan pemerintah terkait wacana pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily sepakat dengan pemerintah terkait wacana pelarangan berangkat haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Apalagi menurut ajaran Islam, kewajiban berhaji hanya satu kali seumur hidup.

"Wacana ini dapat mengurangi antrean tunggu haji, dan juga dapat memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji," ujar Ace, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengungkapkan wacana pembatasan haji usulan dari pemerintah ini akan dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan dibahas dalam waktu dekat.



"Wacana ini tentu kami pertimbangkan dan akan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk prolegnas," pungkas Ace.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi antrean haji.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, Kamis (24/8/2023).

Awalnya Muhadjir menekankan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.


Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)