Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Promosi Jadi Ketua PT Jakarta
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 16:48 WIB
loading...
Hakim Herri Swantoro yang memvonis hukuman mati pelaku pemerkosa 13 santriwati pesantren di Bandung, Herry Wirawan dipromosikan menjadi Ketua PT DKI Jakarta. Foto/PN Subang
A
A
A
JAKARTA - Hakim Herri Swantoro yang memvonis hukuman mati pelaku pemerkosa 13 santriwati pesantren di Bandung, Herry Wirawan dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta . Diketahui, sebelumnya Herri Swantoro menjabat sebagai Ketua PT Bandung.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.
Baca juga: Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Santriwati Herry Wirawan Bakal Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
"Nama Dr H HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama Ketua PT Bandung. Jabatan baru Ketua PT Jakarta," tertulis dalam surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).
Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya selain Herri Swantoro yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.
Dalam catatan MA, hakim-hakim tersebut diminta menyetorkan berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data setelah hasil rapat pimpinan MA tersebut diumumkan.
Baca juga: Aktivitas Predator Anak Herry Wirawan Jelang Vonis Mati, Aktif di Masjid hingga Ajari Napi Mengaji
"Segera melaporkan E-LHKPN melalui SIKEP Mahkamah Agung RI, memperbaharui data keluarga KP4 (DRH) informasi bank, dan nomor rekening pada SIKEP Mahkamah Agung RI," tertulis dalam pengumuman.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.
Baca juga: Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Santriwati Herry Wirawan Bakal Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
"Nama Dr H HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama Ketua PT Bandung. Jabatan baru Ketua PT Jakarta," tertulis dalam surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).
Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya selain Herri Swantoro yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.
Dalam catatan MA, hakim-hakim tersebut diminta menyetorkan berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data setelah hasil rapat pimpinan MA tersebut diumumkan.
Baca juga: Aktivitas Predator Anak Herry Wirawan Jelang Vonis Mati, Aktif di Masjid hingga Ajari Napi Mengaji
"Segera melaporkan E-LHKPN melalui SIKEP Mahkamah Agung RI, memperbaharui data keluarga KP4 (DRH) informasi bank, dan nomor rekening pada SIKEP Mahkamah Agung RI," tertulis dalam pengumuman.
(kri)
Lihat Juga :