6 Tersangka Dugaan Korupsi Benih Bawang di NTT Segera Disidang

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:29 WIB
loading...
6 Tersangka Dugaan Korupsi...
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Enam orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera disidang. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya mengungkapkan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Keenam tersangka tersebut yakni, Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Yosef Kalau Berek; Kabag Pengadaan Barang atau Jasa Setda Malaka, Martinus Bere; Staf Bagian Administrasi Pembangunan Setda Malaka, Agustinus Klau Atok.

Kemudian, Pelaksana Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Karolus Antonius Kerek; serta dua pihak swasta, Severinus Defrikandus Siribein dan Baharuddin Tony. Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca juga: Korupsi Benih Bawang, KPK Koordinasi Penanganan Perkara di NTT

"Tim jaksa KPK, bertempat di Polda NTT telah selesai dilaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti oleh tim jaksa KPK dengan tersangka Yosef Klau Berek dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

Para tersangka tersebut bakal segera diadili terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang di NTT. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK saat ini sedang menyusun surat dakwaan untuk keenam tersangka tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan.

"Penahanan saat ini menjadi wewenang tim JPU untuk 20 hari kedepan dengan tempat penahanan dititipkan di Rutan Polda NTT dan Rutan kelas 2B Kupang NTT," kata Ali.

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengadaan benih bawang merah tersebut diduga telah merugikan keuangan negara Rp4,7 miliar.

"Terkait konstruksi perkaranya diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan pendistribusian benih bawang merah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,7 Miliar," jelas Ali.

Perkara ini sebelumnya pernah ditangani Polda NTT. Tapi kemudian, selanjutnya dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima KPK. Ali menyebut pengambilalihan perkara ini sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum.

"KPK menyampaikan terima kasih pada Polda NTT yang mendukung dan memfasilitasi penuh penanganan perkara ini. Sekaligus sebagai bentuk sinergi KPK dengan aparat penegak hukum lain," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved