Apa Saja Sisi Positif Debat Capres Ala BEM UI?
Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
“Kedua, menjadikan pilpres sebagai arena pertarungan gagasan terbaik bagi para bakal capres yang berkontestasi sehingga publik diberikan ruang untuk mengenali bakal capres lebih dalam dan lebih substantif,” katanya.
Ketiga, lanjut dia, ini selaras dengan realitas saat ini karena kalangan milenial dan generasi Z menjadi pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. “Sehingga mereka bukan hanya menjadi penentu dalam konteks objek suara tetapi justru menjadi kalangan yang bersuara dan menentukan arah kebijakan ke depan,” tuturnya.
Menurut dia, sudah saatnya kontestasi demokrasi pemilu di Indonesia bukan lagi pertarungan pencitraan dan gimmick semata, tetapi menjadi pertarungan gagasan kebijakan oleh para capres yang merupakan hak seluruh warga untuk melihat dan mengujinya.
Fathul tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang mengkritisi debat capres tersebut. “Jangan mengebiri demokrasi dan mengingkari semangat reformasi. Justru hal itu harus dibudayakan dalam demokrasi kita,” kata Fathul.
Fathul juga mengkritik pendapat Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.
“Itu pola pikir mekanistis dan hanya melihat mahasiswa dan kalangan muda batas objek pemilih,” pungkas Fathul.
Ketiga, lanjut dia, ini selaras dengan realitas saat ini karena kalangan milenial dan generasi Z menjadi pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. “Sehingga mereka bukan hanya menjadi penentu dalam konteks objek suara tetapi justru menjadi kalangan yang bersuara dan menentukan arah kebijakan ke depan,” tuturnya.
Menurut dia, sudah saatnya kontestasi demokrasi pemilu di Indonesia bukan lagi pertarungan pencitraan dan gimmick semata, tetapi menjadi pertarungan gagasan kebijakan oleh para capres yang merupakan hak seluruh warga untuk melihat dan mengujinya.
Fathul tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang mengkritisi debat capres tersebut. “Jangan mengebiri demokrasi dan mengingkari semangat reformasi. Justru hal itu harus dibudayakan dalam demokrasi kita,” kata Fathul.
Fathul juga mengkritik pendapat Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.
“Itu pola pikir mekanistis dan hanya melihat mahasiswa dan kalangan muda batas objek pemilih,” pungkas Fathul.
Lihat Juga :