DPR Minta Pemerintah Maksimal Bantu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam

Jum'at, 17 Februari 2017 - 19:04 WIB
DPR Minta Pemerintah Maksimal Bantu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam
DPR Minta Pemerintah Maksimal Bantu Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah, wanita kelahiran Serang, Banten, yang dituduh sebagai pembunuh Kim Jong-nam di Malaysia. Adapun Kim Jong-nam adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Siti Aisyah sebagai warga negara Indonesia (WNI) perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, dirinya meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah.

"Prioritas Kemlu saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2017).

Kata dia, Kemlu seharusnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. ‎"Jangan sampai ada warga negara kita yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi," kata ketua bidang luar negeri Partai Golkar ini.

Dia melanjutkan, isu yang beredar saat ini adalah Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaringan intelijen Korea Utara. "Untuk itu, Kemlu ataupun Badan Intelijen Negara (BIN) juga memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut, jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, Kepolisian Malaysia menangkap Siti Aisyah karena diduga terlibat dalam usaha pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Siti masih ditahan bersama dengan seorang wanita yang memegang paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong.

Penahanan dilakukan selama tujuh hari. Pembunuhan yang diduga dilakukan Siti Aisyah terjadi ketika Kim Jong-nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak ke Makau pada 13 Februari.

Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Kim Jong-nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita. Pada 15 Februari, Doan Thi Huong, ditangkap di bandara itu. Perempuan kedua yang ditangkap pada 16 Februari pukul 02.00 waktu setempat adalah Siti Aisyah, yang sebelumnya disebut oleh otoritas setempat sebagai Siti Aishah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)