Komite I DPD Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Rabu, 29 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
Komite I DPD Minta Pembahasan...
Komite I DPD RI menilai masih banyak persoalan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini sedang digodok di DPR. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Komite I DPD RI menilai masih banyak persoalan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini sedang digodok di DPR.

Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik menjelaskan dengan mempertimbangkan sejumlah persoalan dan pasal-pasal yang masih bermasalah, serta kondisi dan situasi Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19, Komite I meminta Pemerintah dan DPR serta Pimpinan DPD untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

”RUU Omnibus Law telah menjungkirbalikkan seluruh proses pembentukan UU yang selama ini sudah partisipatif di era Reformasi. Dari aspek substansi RUU ini sangat berisiko apabila RUU ini tidak dibahas dengan baik terutama proses pembentukannya. UU selalu mempunyai tiga basis, yaitu filosofis, sosiologis dan yuridis. Di RUU ini banyak masalah pada ketiga basis itu,” ujar Kholik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (29/4/2020).

Senada dengan Kholik, Ketua Komite I DPD Teras Narang mengatakan RUU Cipta Kerja banyak memuat frasa yang mengubah dan bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) UUD NRI Tahun 1945. “RUU ini akan menimbulkan terjadinya sentralisasi pemerintahan/perizinan yang berpotensi merugikan daerah, serta berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang merupakan tuntutan Reformasi 1998 yang berakibat terjadinya amandemen UUD NRI tahun 1945,” jelas mantan Gubernur Kalteng ini.

Anggota Komite I dari Dapil Papua Barat, Filep Wamafma mengatakan RUU Omnibus Law telah mengembalikan sistem politik pemerintahan kita kembali ke era Orde Baru yaitu sentralistik. ”Ini bertentangan dengan konstitusi. Pimpinan DPD RI kurang agresif mensikapi RUU Omnibus Law. Harus ada sikap tegas dari DPD,” tegas Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD Jafar Alkatiri dari Dapil Sulut menjelaskan, pihaknya menolak RUU ini karena tidak menguntungkan semua pihak. “Kami meminta pembahasan harus transparan, inklusif dan partisipatif. Selama ini DPD tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Ini catatan untuk pemerintah dan DPR,” tutur Jafar.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai RUU Cipta Kerja hyper regulasi dengan alasan adanya tumpang tindih aturan. RUU ini dinilai dapat menghambat akses pelayanan publik dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu, pihaknya meminta DPD untuk bersikap tegas terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Karena RUU ini menciderai prinsip negara hukum dan negara demokrasi. Disusun secara cepat dan memasuki hampir semua sektor, dan tidak melalui tahapan dalam pembentukan UU, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan,” ujar Isnur.

Isnur mengatakan RUU ini juga bertentangan juga dengan prinsip negara hukum sebagaimana diatur di pasal 1 angka 1 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (PPP). “Omnibus Law ini juga mempersempit keterbukaan dan ruang partisipasi publik yaitu minim pelibatan masyarakat dan meminimalkan peran dan keterlibatan serta fungsi legislastif parlemen dalam penyusunan RUU,” ujar Isnur.

Menurut Isnur, RUU ini mempunyai pasal yang melemahkan peran Pemerintah Daerah, yaitu Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (7), Pasal 34A ayat (1). RUU Cipta Kerja juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Selain itu, lanjutnya, Pasal 15 ayat (1) RUU Cipta Kerja menarik kewenangan izin pariwisata ke Pusat. Pasal 7 dan Pasal 16 serta sejumlah pasal RUU Cipta Kerja yang menarik kewenangan daerah ke pusat terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2017.

“Ada upaya sentralisasi berlebihan dan pelemahan Pemda di sektor tata ruang, pariwisata, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil, pengelolaan limbah B3, pangan dan pendidikan,” tegas Isnur.

RDPU ini diikuti 20 anggota Komite I ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD Abdul Kholik (Dapil Jateng), didampingi Ketua Agustin Teras Narang (Kalteng), Wakil Ketua Jafar Alkatiri (Sulut) dan Fachrul Razi (Aceh).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Ribuan Kantong Darah...
Ribuan Kantong Darah Terkumpul, Aksi DPD RI Selaras Asta Cita Presiden Prabowo
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
3 Anggota DPD Termuda...
3 Anggota DPD Termuda Periode 2024-2029, 2 di Antaranya Lulusan Kedokteran
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Uhuy! Ini 3 Faktor Komeng...
Uhuy! Ini 3 Faktor Komeng Bisa Raih Lebih dari 1 Juta Suara
Sultan Bachtiar Najamudin...
Sultan Bachtiar Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Rekomendasi
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved