Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:09 WIB
loading...
Perlu Kolaborasi Semua...
Perguruan Attaqwa melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada Selasa 15 Agustus 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Untuk mencegah kekerasan pada anak diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak. Pandangan ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khaerul Umam Noer.

Menurut Khaerul, kolaborasi itu bisa datang dari orang tua, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Bahwa tindak kekerasan mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan kebijakan yang mendorong kekerasan," kata Khaerul dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Diungkapkan Khaerul, adanya Peraturan Perguruan merupakan respons dan tindak lanjut dari Permendikbud 46/2023 yang baru dirilis, mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

"Regulasi ini tidak hanya mengatur mengenai pencegahan dan penanganan, namun juga pemulihan korban dan sanksi. Lebih jauh, peraturan ini juga mengatur tentang pentingnya untuk berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait dan kepolisian untuk melindungi seluruh warga sekolah, tidak hanya peserta didik, tapi juga guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lain," jelasnya.

Ada empat elemen kunci yang diatur dalam Peraturan Perguruan, yaitu mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak, penguatan tata kelola sekolah yang anti kekerasan, kejelasan mekanisme pelaporan dan penanganan tindak kekerasan, dan kepastian hukum serta tindak lanjut.

"Peraturan ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di di pondok pesantren, sekolah, dan madrasah, sekaligus bukti komitmen Perguruan Attaqwa untuk melindungi seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari kekerasan. Peraturan ini juga bukti kolaborasi antara kampus dan mitra dapat memberi manfaat yang luas bagi semua pihak," tutupnya.

Untuk diketahui, Perguruan Attaqwa melakukan uji publik peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Kegiatan uji publik ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui platform Kedaireka. Kegiatan ini juga didukung oleh Droupadi dan Atiqoh Noer Alie Center. Kegiatan uji publik ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai elemen.

Hadir sebagai fasilitator adalah Ahmad Ghozi dari Perguruan Attaqwa, Khaerul Umam Noer dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ni Loh Gusti Madewanti dari Droupadi, dan Sipin Putra dari Universitas Kristen Indonesia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Puspadaya Perindo Gandeng...
Puspadaya Perindo Gandeng PKK Edukasi Ruang Aman Perempuan di Kelapa Gading
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Rekomendasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved