Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Jual Beli Senpi Rakitan Secara Online

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:19 WIB
loading...
Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Jual Beli Senpi Rakitan Secara Online
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) melakukan jual-beli senpi rakitan secara online. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa, Karyawan KAI tersangka kasus terorisme DE (28) melakukan aktivitas jual-beli senjata api (senpi) rakitan secara online atau via marketplace.

"Yang bersangkutan memiliki juga akun di marketplace di salah satu penjualan online yang dikamuflasekan oleh yang bersangkutan penjualan mainan militer yang berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju tactical, perlengkapan tactical. kemudian ada termasuk senjata ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).

Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut. Dalam hal ini ditelusuri, apakah itu untuk membeli bahan hingga menjual senjata api rakitan.



"Kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk meng-upgrade mulai dari biaya untuk meng-upgrade misalnya dari airsoft gun menjadi senjata api. Itu biayanya berapa gitu, karena dia memerlukan alat atau komponen lain. Sebab, karyawan PT KAI tersangka kasus teroris tersebut, bisa memodifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api (senpi) yang mematikan,” katanya.



Kemudian yang bersangkutan juga menawarkan ke orang. Menurut Aswin, hasil marketplace ini masih didalami penyidik termasuk transaksi semuanya termasuk besaran uangnya, akun yang melakukan interaksi dengan akun yang bersangkutan. “Nah kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Densus 88," ucap Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT. KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023. Polisi melakukan penggeledahan pasca-penangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)