Kasus Korupsi BTS Kominfo, 7 Saksi Dihadirkan di Persidangan Johnny G Plate
Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:32 WIB
loading...
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo . Kali ini, sidang dijadwalkan akan memeriksa total tujuh orang saksi.
Selain Johnny G Plate, saksi juga diperuntukkan untuk terdakwa Dirut BAKTI Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
"Dua saksi yang kemarin dan saksi baru dari Hudev," ujar Kuasa Hukum Yohan Suryanto Beny Daga kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Dua saksi lanjutan yang dimaksud adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI, Elvano Hatorangan dan mantan Direktur Infrastruktur BAKTI, Bambang Noegroho.
Selain Johnny G Plate, saksi juga diperuntukkan untuk terdakwa Dirut BAKTI Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
"Dua saksi yang kemarin dan saksi baru dari Hudev," ujar Kuasa Hukum Yohan Suryanto Beny Daga kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Dua saksi lanjutan yang dimaksud adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI, Elvano Hatorangan dan mantan Direktur Infrastruktur BAKTI, Bambang Noegroho.
Lihat Juga :