3 DPO Korupsi Belum Tertangkap, Alex Marwata: KPK Masih Terus Lakukan Pencarian
Senin, 14 Agustus 2023 - 18:50 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap masih ada tiga tersangka kasus korupsi yang masuk dalam DPO. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap masih ada tiga tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberadaan ketiganya, masih belum diketahui.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Alex berkata, pihaknya telah berhasil menangkap dua dari lima DPO selama kinerja KPK Semester I atau per 30 Juni 2023. Sementara, masih ada tiga tersangka yang masih masuk dalam daftar DPO.
Baca juga: Harun Masiku Masih Diburu, KPK: Justru Lebih Besar Ricky Ham Pagawak
"Pertama Kirana Kotama alias Thay Ming terkait korupsi penjualan kapal PT PAL ke AL Filipina, yang bersangkutan jadi perantara. Kedua Harun Masiku perkara di KPU. Kemudian Paulus Tannos perkara E-KTP," kata Alex.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Alex berkata, pihaknya telah berhasil menangkap dua dari lima DPO selama kinerja KPK Semester I atau per 30 Juni 2023. Sementara, masih ada tiga tersangka yang masih masuk dalam daftar DPO.
Baca juga: Harun Masiku Masih Diburu, KPK: Justru Lebih Besar Ricky Ham Pagawak
"Pertama Kirana Kotama alias Thay Ming terkait korupsi penjualan kapal PT PAL ke AL Filipina, yang bersangkutan jadi perantara. Kedua Harun Masiku perkara di KPU. Kemudian Paulus Tannos perkara E-KTP," kata Alex.
Lihat Juga :