Tiba di Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
Senin, 14 Agustus 2023 - 11:36 WIB
loading...
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan rombongannya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan rombongannya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). Kamaruddin datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Saya dipanggil sebagai tersangka," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Hari Ini
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kamaruddin menyinggung soal penetapan tersangkanya ketika dirinya menjalani peran sebagai Pengacara dari Rina Laowi istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka perkara tersebut setelah dilaporkan oleh Dirut Taspen Kosasih.
"Ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Laowu dan anaknya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Senin (14/8/2023).
"Saya dipanggil sebagai tersangka," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Hari Ini
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kamaruddin menyinggung soal penetapan tersangkanya ketika dirinya menjalani peran sebagai Pengacara dari Rina Laowi istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka perkara tersebut setelah dilaporkan oleh Dirut Taspen Kosasih.
"Ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Laowu dan anaknya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Lihat Juga :