Tiba di Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan rombongannya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). Kamaruddin datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Saya dipanggil sebagai tersangka," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kamaruddin menyinggung soal penetapan tersangkanya ketika dirinya menjalani peran sebagai Pengacara dari Rina Laowi istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka perkara tersebut setelah dilaporkan oleh Dirut Taspen Kosasih.
"Ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Laowu dan anaknya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Senin (14/8/2023).
"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta.
Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan oleh Kuasa Hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.
Lihat Juga: Budi Arie Diperiksa Polisi, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan
"Saya dipanggil sebagai tersangka," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kamaruddin menyinggung soal penetapan tersangkanya ketika dirinya menjalani peran sebagai Pengacara dari Rina Laowi istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka perkara tersebut setelah dilaporkan oleh Dirut Taspen Kosasih.
"Ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Laowu dan anaknya," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini, Senin (14/8/2023).
"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta.
Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan oleh Kuasa Hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.
Lihat Juga: Budi Arie Diperiksa Polisi, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan
(kri)