Proses Hukum Eks Pejabat Kemenkeu Harus Atas Info Valid Intelijen

Minggu, 29 Januari 2017 - 15:08 WIB
Proses Hukum Eks Pejabat Kemenkeu Harus Atas Info Valid Intelijen
Proses Hukum Eks Pejabat Kemenkeu Harus Atas Info Valid Intelijen
A A A
JAKARTA - Proses hukum terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Triyono Utomo Abdul Bakti diminta tidak berdasarkan informasi intelijen yang salah. Melainkan, berdasarkan fakta bahwa yang bersangkutan benar sebagai pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menolak terorisme, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.‎

"Tentu kita berharap bahwa seluruh kegiatan ini dilakukan berdasarkan hukum, fakta gitu ya, bukan karena informasi intelijen yang salah," ujar HNW di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/1/2017).

Menurut wakil ketua MPR ini, Indonesia harus diselamatkan dari berbagai bentuk terorisme. "Termasuk terorisme pilkada ini, dengan manipulasi, dengan intimidasi dan banyak sebagainya," pungkas anggota Komisi I DPR ini.

Seperti diketahui, Triyono bersama istri dan tiga anaknya ‎dideportasi dari Turki karena akan masuk ke Suriah untuk bergabung bersama ‎ISIS.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7099 seconds (0.1#10.140)