Amendemen UUD 1945 Akan Atur Penundaan Pemilu

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 20:43 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Akan...
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, MPR berencana melakukan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45) setelah Pemilu 2024. Salah satu klausul yang akan diamandemen adalah terkait penundaan pemilu dalam keadaan darurat.

Hal ini disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

"Bukan begitu, ini kan ke depan nih setelah Pemilu (2024). Nggak ada bahasa begitu, bahasanya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP, mekanisme, apabila nanti kalau terjadi sesuatu dan lain hal, mekanisme keadaan kepentingan. Hal-hal tidak diatur dalam UUD, bagaimana mengaturnya, tidak sekarang," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.



Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, ketika terjadi situasi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemilu, negara Indonesia telah memiliki aturan terkait penundaan pemilu. Salah satu contohnya ketika pademi Covid-19, saat kondisi tersebut sangat tidak dimungkinkan untuk menggelar pemilu.

"Ini gini, dalam UUD hasil amandemen keempat, itu tidak ada jalan keluar, tidak ada SOP, tidak ada langkah-langkah kalau ternyata pemilu tidak bisa dilakukan tepat waktu. Padahal UUD kita jelas setiap presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan semua tingkatan harus berakhir setelah 5 tahun," ucap Bamsoet.

"Jadi kalau DPR itu sebelum jam 00 tanggal 1 Oktober harus berganti, kalau presiden sebelum jam 00 tanggal 20 Oktober harus berganti. Kalau misalnya terjadi suatu hal yang luar biasa, misalkan hari ini Covid, kita beruntung Covid sudah lewat, tetapi kalau seandainya Covid hari ini terjadi dan tidak memungkinkan dilaksanakan pemilu, tidak ada jalan keluarnya," ujarnya.



Bamsoet mengatakan, MPR saat ini tidak akan mengganggu proses Pemilu 2024. Ia berharap agar masyarakat tak menuding MPR bahwa amandemen konstitusi dilakukan sebagai bentuk upaya perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi kita pikirkan ke depan, perlu kita pikirkan bersama tantangan kita ke depan. Kalau pun itu terjadi suatu megatren bencana yang luar biasa, karena UUD setelah amendemen hanya mengatur pemilu dapat ditunda manakala terjadi bencana alam berskala besar, peperangan, dan faktor lain yang tidak memungkinkan pemilu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila
MPR Desak Pemerintah...
MPR Desak Pemerintah Tolak Proposal AS Soal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan
Daftar Kepala Negara...
Daftar Kepala Negara dan Utusan yang Telah Tiba Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Mahfud MD Tak Hadiri...
Mahfud MD Tak Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran
Hari Ini Pelantikan...
Hari Ini Pelantikan Presiden dan Wapres Prabowo-Gibran, Berikut Susunan Acara dan Lokasi Pesta Rakyat
3 Nama Jabat Ketua MPR...
3 Nama Jabat Ketua MPR Tersingkat, Salah Satunya Jenderal TNI (Purn) Bintang 3
Ketua Umum Parpol Diminta...
Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN
Rekomendasi
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
Pasca Puncak Arus Mudik,...
Pasca Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Merak Lengang H-2 Lebaran
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
Berita Terkini
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
2 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
3 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
3 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
5 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
6 jam yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
6 jam yang lalu
Infografis
NATO Eropa Takut Trump...
NATO Eropa Takut Trump akan Hentikan Dukungan Senjata AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved