Amendemen UUD 1945 Akan Atur Penundaan Pemilu

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 20:43 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Akan...
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, MPR berencana melakukan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45) setelah Pemilu 2024. Salah satu klausul yang akan diamandemen adalah terkait penundaan pemilu dalam keadaan darurat.

Hal ini disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

"Bukan begitu, ini kan ke depan nih setelah Pemilu (2024). Nggak ada bahasa begitu, bahasanya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP, mekanisme, apabila nanti kalau terjadi sesuatu dan lain hal, mekanisme keadaan kepentingan. Hal-hal tidak diatur dalam UUD, bagaimana mengaturnya, tidak sekarang," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.



Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, ketika terjadi situasi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemilu, negara Indonesia telah memiliki aturan terkait penundaan pemilu. Salah satu contohnya ketika pademi Covid-19, saat kondisi tersebut sangat tidak dimungkinkan untuk menggelar pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved