Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ganti Identitas dan Punya Paspor di Wilayah Afrika Selatan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:52 WIB
loading...
Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ganti Identitas dan Punya Paspor di Wilayah Afrika Selatan
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (kiri atas) saat memberikan kesaksian secara jarak jauh (teleconference) dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP), Kamis (18/5/2017). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos sudah berganti identitas. Dari fakta yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos sudah memiliki paspor di negara lain di wilayah Afrika Selatan.

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan, bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Lembaga antirasuah memastikan masih terus melakukan perburuan terhadap para buronan kasus korupsi. Sejauh ini, ada tiga orang buronan yang masih diburu KPK.



Ketiga buronan tersebut yakni, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Namun, KPK enggan membeberkan teknis perburuan terhadap ketiga buronan tersebut

"Oleh karena itu tentu teknis-teknis semacam ini sebelumnya kami tidak pernah publikasikan karena secara teknis, ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan, jadi, secara teknis ketika mencari tidak akan pernah juga kami publikasikan," kata Ali.

"Itu yang harus dipahami oleh teman-teman semuanya, tapi, yang pasti ada tiga DPO yang jadi kewajiban KPK saat ini untuk terus mencari dan menemukannya," sambungnya.

Terbaru, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos. KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.

Sebab, Paulus Tannos telah mengubah kewarganegaraannya. "KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," kata Ali, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)