Tolak PK Moeldoko, MA Pastikan Terbebas dari Intervensi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:40 WIB
loading...
Tolak PK Moeldoko, MA...
Juru Bicara MA Suharto menggelar konferensi per terkait sidang PK Moeldoko di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/82023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan terbebas dari intervensi dalam memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Putusan MA itu bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke-45 tahun.

"Memang jadwalnya sidang hari ini dan putusan hari ini, jadi MA sebagai yudikatif power dalam menjalankan pekerjaannya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," kata Juru Bicara MA Suharto usai sidang PK di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/82023).

Suharto menegaskan hakim memiliki kekuasaan yang merdeka, sehingga terbebas dari intervensi kekuasaan yudisial lainnya.



"Jadi kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Artinya bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain," katanya.

"Jadi jangan dikolerasikan dengan itu. Kalau di sana diartikan begitu ya monggo. Yang jelas ini pekerjaan MA yang ditangani majelis dan diputus gitu," tambahnya.

Untuk diketahui, PK yang diajukan Moeldoko terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022. Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved