Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan, Puspom TNI Limpahkan ke TNI AD

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:35 WIB
loading...
Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan, Puspom TNI Limpahkan ke TNI AD
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers terkait penggerudukan sejumlah prajurit TNI AD ke Polrestabes Medan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menegaskan, Mayor Dedi Hasibuan tidak ditahan saat tiba di Jakarta. Dia hanya dimintai klarifikasi terkait penggerudukan Polrestabes Medan.

"Jadi DFH ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Saat ini, kata Agung, belum ada penetapan status terhadap Mayor Dedi, apakah tersangka atau tidak. Agung menegaskan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.



"Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad," ucapnya.

Agung menjelaskan, penyelidikan kasus akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.

"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung.

"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan. Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat. Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," ucapnya.



Agung mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama prajuritnya dapat diduga sebagai upaya menghalangi proses hukum kepada ARH, yang merupakan kerabat Mayor Dedi.

Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur.

Untuk diketahui, puluhan prajurit TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Para prajurit yang mengenakan seragam loreng tersebut, mendesak dilakukan penangguhan seorang tahanan.

Tahanan yang dimaksud diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.

Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan. Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumareta Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum Kumdam I/Bukit Barisan, ke Polrestabes Medan, bertujuan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, untuk berkoordinasi terkait proses hukum yang dihadapi saudaranya berinisial ARH.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)