Soal Kasus Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Tindak Tegas

Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:54 WIB
loading...
Soal Kasus Mayor Dedi...
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dapat ditindak tegas. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dapat ditindak tegas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

"Karena perintah Panglima TNI tegas. Sikat, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," ujar Julius saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).



Awalnya, Julius menjelaskan hari ini Mayor Dedi akan menjalani pemeriksaan mendalam dan ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Pagi hari ini terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Julius.

Pemeriksaan tersebut, kata Julius, dilakukan untuk mendalami akar permasalahan. "Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah azas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair," jelasnya.

"Dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," sambungnya.

Julius menjelaskan saat ini hanya Mayor Dedi yang diperiksa Puspom TNI, sementara 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya.

"Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," sambungnya.



Ditambahkan Julius, Mayor Dedi sebelumnya sempat ditahan di Pom Medan sebelum menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. "Kemarin ditahan di pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom, belum tapi, baru sampai, on the way menuju Puspom," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)