2 Penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 09 Agustus 2023 - 21:37 WIB
loading...
A A A
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama satu tahun," sambung jaksa.

Jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam mengajukan tuntutan pidana tersebut. Hal memberatkan yaitu perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas korupsi.

Sedangkan hal yang meringankan yaitu para terdakwa berterus terang atas perbuatannya. Kemudian, para terdakwa juga mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Parjono dan Yoseph didakwa telah memberi suap Rp1,125 miliar kepada Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Fadliansyah.

Suap diberikan dengan maksud agar PT KAPM dimenangkan dalam paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2022 pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub. Selain itu, Parjono dan Yoseph juga disebut menyuap Hamdan, Edi Purnomo dan Budi Prasetyo sejumlah Rp240 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved