Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI, Ketua Bidang Organisasi: Pilihan Politiknya Partai Perindo

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:24 WIB
loading...
A A A
"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," papar Sopiyan.

Sopiyan menegaskan soal isu yang berkembang saat ini bahwa Aldi Taher gagal menjadi Bacaleg DPRD DKI merupakan hal yang tampaknya sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah. Padahal, sejatinya Aldi Taher merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

"Jadi itu dibesar-besarkan di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (Bacaleg DPRD DKI), karena berkasnya memang tidak dilengkapi (Aldi Taher). Yang dilengkapi Aldi Taher adalah berkas Bacaleg DPR RI di Partai Perindo," tutur Sopiyan.

Sopiyan menjelaskan ketika adanya kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg, Aldi Taher telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Partai Perindo sebagai perahu politiknya untuk menjadi Bacaleg DPR RI.

"Ketika Aldi Taher dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," ungkap Sopiyan.

Sebelumnya, Aldi Taher angkat bicara soal polemik berkas pencalegannya yang dikembalikan KPU lantaran terdaftar ganda di dua partai politik. Aldi Taher menegaskan sejak awal dirinya mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo, bukan Bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB).

"Sejak awal, saya mantap daftar Bacaleg DPR RI Dapil Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta melalui Partai Perindo, bukan lewat partai lainnya. Saya juga tidak pernah mendaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI," kata Aldi Taher dalam keterangan resminya, Selasa 11 Juli 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved