Pembunuhan Mahasiswa UI, Komisi III DPR Desak Polri Berantas Pinjol
loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus pembunuhan seorang mahasiswa UI berinisial MNZ (19) oleh seniornya, AAB (23). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya, AAB (23). Pelaku diketahui terjerat utang di pinjaman online (pinjol) ilegal karena rugi berinvestasi kripto.
"Miris kita sebenarnya mendengar kasus keji seperti ini. Terlebih pelaku masih muda, berpendidikan, dan sudah pasti berakal. Jadi saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Atas kasus ini, Sahroni meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Selain itu, ia meminta kepada Polri agar memberikan perhatian lebih atas pemberantasan pinjol ilegal yang masih marak, bahkan cara penagihannya membuat masyarakat berperilaku nekat.
"Di sisi lain, saya ingin menyoroti keberadaan pinjol ilegal yang makin ke sini makin meresahkan masyarakat. Polisi harus meningkatkan terus kinerjanya dalam memberantas oknum ini karena cara-cara penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
"Miris kita sebenarnya mendengar kasus keji seperti ini. Terlebih pelaku masih muda, berpendidikan, dan sudah pasti berakal. Jadi saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Atas kasus ini, Sahroni meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Selain itu, ia meminta kepada Polri agar memberikan perhatian lebih atas pemberantasan pinjol ilegal yang masih marak, bahkan cara penagihannya membuat masyarakat berperilaku nekat.
"Di sisi lain, saya ingin menyoroti keberadaan pinjol ilegal yang makin ke sini makin meresahkan masyarakat. Polisi harus meningkatkan terus kinerjanya dalam memberantas oknum ini karena cara-cara penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
Lihat Juga :