Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, MUI Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Sampai Pengadilan
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kata Ikhsan, MUI juga meminta Panji Gumilang agar mau berbesar hati untuk melakukan permohonan maaf atas pernyataannya yang membuat gaduh masyarakat.
Ikhsan pun menyoroti usia Panji Gumilang yang sudah lanjut 77 tahun dan tidak cocok menjadi penghuni rumah tahanan. Sehingga, kata Ikhsan, permohonan maaf diharapkan bisa meringankan hukuman.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kompolnas: Kinerja Bareskrim Profesional
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada beliau, sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan. Tentu saja ini jelas kekeliruan karena pernyataannya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh," tutupnya.
Ikhsan pun menyoroti usia Panji Gumilang yang sudah lanjut 77 tahun dan tidak cocok menjadi penghuni rumah tahanan. Sehingga, kata Ikhsan, permohonan maaf diharapkan bisa meringankan hukuman.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kompolnas: Kinerja Bareskrim Profesional
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada beliau, sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan. Tentu saja ini jelas kekeliruan karena pernyataannya mengganggu nalar publik dan membuat gaduh," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :