Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, MUI Imbau Masyarakat Tenang dan Kawal Sampai Pengadilan
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:35 WIB
loading...
Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi kasus penistaaan agama yang dilakukan oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wasekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi kasus penistaaan agama yang dilakukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang .
Menurut Ikhsan, masyarakat hanya perlu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan mengawalnya hingga vonis dijatuhkan.
Baca juga: Kesaksian Mantan Santri Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Punya Dua Dimensi
"Kami imbau masyarakat agar tenang dan memberikan kesempatan pada Polri untuk jadi pelindung kita, (tugas masyarakat) mengawal kasus ini sampai nanti di pengadilan," ujar Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Babak Baru Al Zaytun', Sabtu (5/8/2023).
"Selama masa proses (hukum) ini, mari serahkan saja kepada Polri. Tentu kita harus kawal proses hukum ini agar nanti sampai ke kejaksaana dan ke pengadilan, sampai vonis tentu berjalan dengan baik," sambungnya.
Menurut Ikhsan, masyarakat hanya perlu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan mengawalnya hingga vonis dijatuhkan.
Baca juga: Kesaksian Mantan Santri Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Punya Dua Dimensi
"Kami imbau masyarakat agar tenang dan memberikan kesempatan pada Polri untuk jadi pelindung kita, (tugas masyarakat) mengawal kasus ini sampai nanti di pengadilan," ujar Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Babak Baru Al Zaytun', Sabtu (5/8/2023).
"Selama masa proses (hukum) ini, mari serahkan saja kepada Polri. Tentu kita harus kawal proses hukum ini agar nanti sampai ke kejaksaana dan ke pengadilan, sampai vonis tentu berjalan dengan baik," sambungnya.
Lihat Juga :