Jokowi Setuju untuk Dibentuk Dewan Kerukunan Nasional

Rabu, 04 Januari 2017 - 20:08 WIB
Jokowi Setuju untuk Dibentuk Dewan Kerukunan Nasional
Jokowi Setuju untuk Dibentuk Dewan Kerukunan Nasional
A A A
BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ‎mengatakan, pemerintah segera membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Dewan ini diakui Wiranto sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Wiranto, semangat pembentukan dewan ini dilakukan karena alasan penyelesaian masalah bangsa harus didahului melalui musyawarah mufakat untuk menghindari konflik.

‎"Lembaga-lembaga adat yang ada di seluruh negeri ini sebetulnya nafasnya itu, menyelesaikan konflik dengan musyawarah mufakat dengan cara damai, bukan dengan konflik," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kompleks Istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).

Wiranto menyatakan, Dewan Kerukunan Nasional ini sekaligus untuk melengkapi keberadaan unit kerja pemantapan ideologi Pancasila, serta program bela negara yang dicanangkan pemerintah sebelumnya.

Menurut Wiranto, agar pembentukan dewan ini terkesan bukan dewan baru, maka tugasnya akan diserahkan kepada Dewan Ketahanan Nasional. Dia mencontohkan, garapan dewan kerukunan nasional ini salah satunya untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

Nantinya kata Wiranto, kasus HAM masa lalu yang masih menjadi beban negara akan diselesaikan dengan cara nonyudisial, melalui Dewan Kerukunan Nasional seperti dewan yang pernah dibentuk negara yakni Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

"Sehingga semua kasus di Indonesia seakan-akan harus didorong masuk ke proses peradilan. Tentu ini bukan sesuai dengan kultur kita, maka perlu dibentuk Dewan Kerukunan Nasional," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5843 seconds (0.1#10.140)