Modus Sindikat Judi Online Makin Canggih, Langkah Menkominfo Dipertanyakan

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:40 WIB
loading...
Modus Sindikat Judi Online Makin Canggih, Langkah Menkominfo Dipertanyakan
Langkah dan strategi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam memberantas maraknya judi online di Tanah Air kembali dipertanyakan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah dan strategi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam memberantas maraknya judi online di Tanah Air kembali dipertanyakan.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan saat ini sindikat pelaku judi online semakin cerdas mengakali tiap langkah Kominfo memberantas judi online.

"Kami menemukan bahwa sekarang mereka merubah pola website setelah kita hajar, dengan menggunakan aplikasi VPN. Terutama setelah banyak website judi online telah diblokir oleh Kominfo," ujar Yusri di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Yusri lantas mempertanyakan langkah Menkominfo untuk menjinakkan modus baru sindikat judi online yang telah meresahkan masyarakat hingga ke pelosok negeri itu.

"Yang pasti publik menantikan, apa langkah Kominfo dalam melawan kecerdasan mereka dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang berkembang terus seperti sekarang ini," papar Yusri.

Sebelumnya, meski Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menutup ribuan situs judi online setiap hari sejak sepekan menjabat, namun ribuan situs judi online bermunculan pula setiap harinya.

"Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu. Itu terjadi sejak era 'Kaisar Sambo' hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi," jelasnya.

Ironisnya lagi, kata Yusri, dua artis nasional ikut pula mempromosikan judi online melalui video pendek yang diposting di media sosial Instagram.

Bahkan, lanjut Yusri, kabar terbaru lebih menghebohkan. Ada anggota DPRD DKI tertangkap kamera lagi sidang DPRD tapi diduga bermain judi online.

Lebih lanjut Yusri membeberkan pihaknya telah mengantongi data otak di belakang sindikat situs judi online yang telah meresahkan masyarakat itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)