DPR Apresiasi Korlantas Polri Ubah Sirkuit Ujian SIM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan Korlantas Polri yang resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) . dari manuver angka 8 menjadi manuver huruf S. Juga tanpa materi mengemudi zig-zag dan slalom, bahkan lintasan yang sebelumnya sempit dibuat lebih lebar.
Politikus Nasdem ini menilai Polri bersikap adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan sehingga memberikan respons yang cepat terkait materi ujian SIM ini.
“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan. Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal,” ujar Sahroni kepada wartawan dikutip, Jumat (4/8/2023).
"Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle, jadi masih make sense lah," sambungnya.
Namun demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbarui kebijakan perihal tes psikologi. Dirinya ingin tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” terangnya.
Sahroni menjelaskan tes psikologi penting mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak. Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.
“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” tutup Sahroni.
Politikus Nasdem ini menilai Polri bersikap adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan sehingga memberikan respons yang cepat terkait materi ujian SIM ini.
“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan. Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal,” ujar Sahroni kepada wartawan dikutip, Jumat (4/8/2023).
"Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle, jadi masih make sense lah," sambungnya.
Namun demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbarui kebijakan perihal tes psikologi. Dirinya ingin tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.
“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” terangnya.
Sahroni menjelaskan tes psikologi penting mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak. Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.
“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” tutup Sahroni.
(kri)